|
Dunia Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah membuktikan jatidirinya dalam bertahan di tengah badai moneter yang nyaris memporak-porandakan perekonomian Indonesia pada lima hingga enam tahun yang lalu. Hal tersebut menunjukan bukti, bila pondasi pembinaan UKM, terlebih koperasi, sudah benar dan layak dilanjutkan serta ditingkatkan. Selain itu, harus diakui pula jika secara langsung atau tidak langsung pembinaan dan ketangguhan UKM telah memberi kontribusi luar biasa dalam pembangunan ketahanan nasional.
Bukan saja UKM, sektor koperasi sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi perlu memperoleh perhatian dan kesempatan bagi pengembangan usahanya. Karena secara normative koperasi merupakan kegiatan bisnis dengan mendayagunakan potensi ekonomi anggotanya. Jika potensi-pontensi ekonomi anggotanya ini secara kolektif dikelola dan dengan baik dan profesional akan membentuk kekuatan besar. Tapi, mengapa koperasi di Indonesia tidak semaju di luar negeri? Salah satu faktor penyebabnya adalah karena koperasi tak pernah secara rutin menyelenggarakan rapat anggota. Hal ini terjadi akibat dari tanggung jawab dan anggotanya masih lemah sehingga program-program yang sudah dibuat dan direncanakan tidak dapat berjalan lancar, tapi bila musyawarah rapat anggota berjalan baik tentu koperasi yang dikelolanya itu bisa berkembang dengan baik. Guna mengatasi kondisi koperasi yang seperti itu, pemerintah kabupaten Aceh Utara dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi telah memberikan bantuan pelatihan kepada pengurus koperasi, pendidikan manajerial yang baik serta memberi dukungan permodalan. Pada Tahun Anggaran 2007 Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi telah memfasilitasi 20 orang wirausaha baru yang bergerak dibidang jualan kelontong, penyalur voucher, pedagang ponsel, jualan sembako, jualan pakaian, penjahit pakaian, penjahit bordir, anyaman tikar, perbengkelan, pengrajin peci, cincin sumur, es krim, photocopi/ ATK untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kewirausahan bagi usaha mikro. Pada tahun yang sama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Aceh Utara juga telah melatih 30 orang tenaga pembukuan dengan Sistem Akuntansi berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia (SAI). Selain itu, mengirim pengurus/ menager KSP/ USP KOP/ LKM ke yokyakarta dalam rangka magang bagi koperasi simpan pinjam yang ada di wilayah Aceh Utara. Sementara itu, bantuan permodalan untuk koperasi yang bersumber dari APBN dan APBA juga telah disalurkan kepada 7 (tujuh) koperasi yaitu Koptan. Wira Desa, Kop. Pertanian Bina Utama, Koptan. Sapue Pakat, Kopbun. Cut Meutia, Kopwan. Bagi Beusare, KUD Kuta Batee dan KUD Batee Pila. Masing – masing koperasi tersebut mendapatkan Rp. 100 juta dan Rp. 300 juta. Pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan bagi koperasi yang telah mendapatkan fasilitas dan permodalan yang bersumber dari pemerintah, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pengawasan dilakukan melalui rapat konsultasi, evaluasi dan monitoring. Untuk tahun 2007, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Aceh Utara telah melakukan rapat konsultasi, evaluasi dan monitoring dana bergulir KSP/ USP KOPERASI/ LEMBAGA KEUANGAN MIKRO bagi pengurus dan manager KSP/USP-KOP/LKM yang telah menerima fasilitas bantuan permodalan dari BRR, Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
|