|
Jabatan Struktural di lingkungan birokrasi pemerintahan mengandung dua makna strategis yang harus difahami, dipedomani dan diimple¬mentasikan oleh pejabat yang mendapatkan kepercayaan memangku jabatan. Makna pertama, harus diyakini bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah dari Allah SWT, yang harus dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas yang dilandasi kejujuran hati, fikiran, perkataan dan perbuatan. Kedua, bahwa jabatan merupakan amanat dari rakyat kepada pemerintah yang harus dilaksanakan oleh para pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan tugas yang dilandasi dengan loyalitas, dedikasi, akuntabilitas dan profesionalitas, semata-mata ditujukan untuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Jadi, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pejabat mengandung dua tanggung jawab, yaitu tanggung jawab kepada Allah SWT dan kepada masyarakat. Adapun nama – nama pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Utara dapat di download dibawah ini :
|